Sampah memang menjadi
masalah di kota – besar di seluruh dunia., khususnya di Indonesia
seperti menumpuknya sampah di jalan – jalan protokol Kota bandung.
Belum lagi konflik antara pemerintah dengan warga masyarakat yang
lokasinya menjadi tempat pembuangan akhir (TPA).
Di negara negara maju
seperti Denmark, Swiss, Amerika dan Prancis. Mereka telah memaksimalkan
proses pengolahan sampah. Tidak hanya mengatasi bau busuk saja tapi
sudah mengubah sampah – sampah ini menjadi energi listrik. Khusus di
Denmark 54 persen sampah diubah menjadi energi listrik.
Teknologi pengolahan sampah ini untuk menjadi energi listrik pada prinsipnya sangat sederhana sekali yaitu:
- Sampah dibakar sehingga menghasilkan panas (proses konversi thermal)
- Panas dari hasil pembakaran dimanfaatkan untuk mengubah air menjadi uap dengan bantuan boiler
- Uap bertekanan tinggi digunakan untuk memutar bilah turbin
- Turbin dihubungkan ke generator dengan bantuan poros
- Generator menghasilkan listrik dan listrik dialirkan ke rumah – rumah atau ke pabrik
Proses Konversi Thermal
Proses konversi thermal
dapat dicapai melalui beberapa cara, yaitu insinerasi, pirolisa, dan
gasifikasi. Insinerasi pada dasarnya ialah proses oksidasi bahan-bahan
organik menjadi bahan anorganik. Prosesnya sendiri merupakan reaksi
oksidasi cepat antara bahan organik dengan oksigen.
Pembangkit listrik
tenaga sampah yang banyak digunakan saat ini menggunakan proses
insenerasi salah. Sampah dibongkar dari truk pengakut sampah dan
diumpankan ke inserator. Di dalam inserator sampah dibakar. Panas yang
dihasilkan dari hasil pembakaran digunakan untuk mengubah air menjadi
uap bertekanan tinggi. Uap dari boiler langsung ke turbin. Sisa
pembakaran seperti debu diproses lebih lanjut agar tidak mencemari
lingkungan (truk mengangkut sisa proses pembakaran).
Teknologi pengolahan
sampah ini memang lebih menguntungkan dari pembangkit listrik lainnya.
Sebagai ilustrasi: 100.000 ton sampah sebanding dengan 10.000 ton batu
bara. Selain mengatasi masalah polusi bisa juga untuk menghasilkan
energi berbahan bahan bakar gratis juga bisa menghemat devisa
Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
12 Daerah Pembangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
12 Daerah Pembangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Terhitung sejak 2019 hingga 2022 mendatang, Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, ada 12 Pembangkit Listrik Tenaga
Sambah (PLTSa) yang bakal beroperasi.
"Sesuai rencana, 12 pembangkit tersebut akan mampu menghasilkan listrik hingga 234 Megawatt (MW) dari sekitar 16 ribu ton sampah per hari," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan resminya, Jumat (19/7/2019).
Merinci lebih jauh, Surabaya (10 MW) akan menjadi kota pertama yang mengoperasikan pembangkit listik berbasis biomassa tersebut dari volume sampah sebesar 1.500 ton/hari dengan nilai investasi sekitar US$ 49,86 juta.
Lokasi PLTSa kedua berada di Bekasi. PLTSa tersebut memiliki nilai investasi sebesar US$ 120 juta dengan daya 9 MW.
Selanjutnya, ada tiga pembangkit sampah yang berlokasi di Surakarta (10 MW), Palembang (20 MW), dan Denpasar (20 MW). Total investasi untuk menghasilkan setrum dari tiga lokasi yang mengelola sampah sebanyak 2.800 ton/hari sebesar US$ 297,82 juta.
Sisanya, Jakarta sebesar 38 MW dengan investasi US$ 345,8 juta, Bandung dengan kapasitas 29 MW dan investasi sebesar US$ 245 juta, Makassar, Manado, dan Tangerang Selatan dengan masing-masing kapasitas 20 MW dan investasi yang sama, yaitu US$ 120 juta.
Saat ini, menurut Plt Dirut PLN Djoko Abumanan, PLN membeli listrik PLTSa dengan harga US$ 13,3 per kWh. Ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
PLN, kata dia akan memanfaatkan sampah sebagai energi listrik pada opsi terakhir bila sampah tidak dapat memenuhi kriteria reduce, reused,dan recycle 3R. "Kalau sudah gak bisa diapa-apakan, dijadikan listrik. Sampah kan urusan hulu ke hilir," ucapnya.
Adapun, Kementerian ESDM pernah merilis data perkembangan pengoptimalan pembangkit listrik dari sampah. Dari paparan tersebut diketahui, tantangan salah satu pembangkit listrik energi baru ini kerap hadir dari pemerintah daerah.
"Adanya persepsi yang kurang tepat dari Pemda bahwa penjualan listrik menggantikan kewajiban Pemda untuk mengelola sampah melalui pembayaran Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BPLS)," tulis di paparan ESDM tersebut.
"Sesuai rencana, 12 pembangkit tersebut akan mampu menghasilkan listrik hingga 234 Megawatt (MW) dari sekitar 16 ribu ton sampah per hari," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan resminya, Jumat (19/7/2019).
Merinci lebih jauh, Surabaya (10 MW) akan menjadi kota pertama yang mengoperasikan pembangkit listik berbasis biomassa tersebut dari volume sampah sebesar 1.500 ton/hari dengan nilai investasi sekitar US$ 49,86 juta.
Lokasi PLTSa kedua berada di Bekasi. PLTSa tersebut memiliki nilai investasi sebesar US$ 120 juta dengan daya 9 MW.
Selanjutnya, ada tiga pembangkit sampah yang berlokasi di Surakarta (10 MW), Palembang (20 MW), dan Denpasar (20 MW). Total investasi untuk menghasilkan setrum dari tiga lokasi yang mengelola sampah sebanyak 2.800 ton/hari sebesar US$ 297,82 juta.
Sisanya, Jakarta sebesar 38 MW dengan investasi US$ 345,8 juta, Bandung dengan kapasitas 29 MW dan investasi sebesar US$ 245 juta, Makassar, Manado, dan Tangerang Selatan dengan masing-masing kapasitas 20 MW dan investasi yang sama, yaitu US$ 120 juta.
Saat ini, menurut Plt Dirut PLN Djoko Abumanan, PLN membeli listrik PLTSa dengan harga US$ 13,3 per kWh. Ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
PLN, kata dia akan memanfaatkan sampah sebagai energi listrik pada opsi terakhir bila sampah tidak dapat memenuhi kriteria reduce, reused,dan recycle 3R. "Kalau sudah gak bisa diapa-apakan, dijadikan listrik. Sampah kan urusan hulu ke hilir," ucapnya.
Adapun, Kementerian ESDM pernah merilis data perkembangan pengoptimalan pembangkit listrik dari sampah. Dari paparan tersebut diketahui, tantangan salah satu pembangkit listrik energi baru ini kerap hadir dari pemerintah daerah.
"Adanya persepsi yang kurang tepat dari Pemda bahwa penjualan listrik menggantikan kewajiban Pemda untuk mengelola sampah melalui pembayaran Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BPLS)," tulis di paparan ESDM tersebut.
Sumber : - https://environment-indonesia.com/training/cara-mengubah-sampah-menjadi-energi-listrik/
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20190719140601-4-86194/daftar-12-daerah-pembangun-pembangkit-listrik-tenaga-sampah
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20190719140601-4-86194/daftar-12-daerah-pembangun-pembangkit-listrik-tenaga-sampah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar